Sabtu, November 10, 2007

Mutiara Peradaban Islam: Abdus salam (I)

Bukan main!! Ummat muslim memiliki seorang fisikawan yang tangguh. Abdussalam namanya, Keberadaannya di dunia fisika sangat diperhitungkan. Bersama Sheldon glashow dan steven Weinberg ia mendapatkan hadiah nobel fisika (1979) karena menemukan teori fisika yang dapat menjelaskan substansi dari materi alam ini dengan lebih memuaskan.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai hasil gemilang “sang mutiara di tengah peradaban materialisme” ini, perlulah kita mengetahui sejarah pengkajian substansi alam materi ini, dari masa ke masa.

Sejarah pengkajian terhadap substansi alam materi dapat kita bagi menjadi enam masa dalam enam peradaban: peradaban mesir kuno (4000 SM), peradaban yunani (600-400 SM), peradaban kristen romawi (100 SM-700 M), peradaban islam (600-1200 M), peradaban kristen barat (abad 13-19 M) dan peradaban materialisme barat (abad 19 M-sekarang).

Seperti yang kita ketahui, awal dari pencarian substansi dari alam materi di dunia ini di awali oleh para pemikir peradaban mesir kuno (4000 SM) — sejauh yang tertulis di dalam sejarah. Para pemikir mesir waktu itu menghasilkan berbagai teori sepuar substansi alam ini. Pada prasasti yang ditemukan dari sisa-sisa peradaban ini, terukir teori air (air sebagai substansi alam materi), empat unsur (alam materi terdiri dari api, tanah, udara dan air), dan empat sifat (teori yang mengatakan bahwa basah,panas, kering dan dingin yang menjadi substansi dari alam materi ini). Teori-teori ini tidak mengalami perkembangan berarti selama peradaban mesir tersebut. Mungkin karena kecendrungan pragmatis bangsa mesir pada waktu itu dan sistem religius mereka yang menggunakan sistem kasta dalam kehidupan penelitian.

Ternyata, setelah ribuan abad kemudian ketika peradaban mesir mundur dan diganti oleh peradaban yunani (600-400 SM), peradaban yunani hanya melahirkan para pemikir yang cuma bisa meng-copy-paste sisa-sisa peradaban mesir tersebut, namun dengan sentuhan logika formal dan sistematis yang berkembang pada waktu itu. Thales (624 SM) mengcopy teori air, anaksamandros (611 SM) meng-copy teori empat sifat (585 SM), empedocles (500 SM) dan aristoteles (387 SM) mengcopy teori empat unsur. Sebenarnya, terdapat teori yang cukup murni, yaitu teori atomos yang digulirkan oleh demokritos, tetapi teori ini ditenggelamkan oleh teori-teori copy-an di atas tadi. Tradisi peradaban yunani tidak melahirkan suatu perkembangan yang berarti atas pencarian substansi alam ini.

Kejumudan ini mungkin dikarenakan tradisi analisa peradaban yunani yang terlalu mengedepankan proses filosofis dimana argumen rasional menjadi raja dalam segenap proses analisa. Dan parahnya, ketika yunani dipimpin oleh alexander agung dan mereka menduduki mesir, pengkajian terhadap substansi alam materi ini hanya dikhususkan bagi para pendeta alexandria pada waktu itu, padahal upaya pengkajian rasional saja tidak memadai untuk dapat mengetahui substansi alam yang nota bene-nya bersifat materiil ini, apalagi jika dikhususkan pada orang-orang tertentu saja. Alhasil, tidak ada kemajuan yang berarti atas upaya ini hingga 300 tahun lamanya!

Kemudian peradaban kristen romawi menduduki mesir, menggantikan peradaban yunani di mesir. Alih-alih membahas substansi alam, para intelektual kristen (yang terbatas pada kalangan gereja) disibukkan dengan pedebatan filosofis mengenai ketuhanan yesus. Tradisi rasionalitas dan sistem kasta menjadi tradisi kembali, dan lebih parah lagi, tuhan yesus lebih menarik daripada substansi alam materi ini! Pengkajian terhadap substansi alam serta merta anjlok! Membeku selama 800 tahun!! Hingga akhirnya islam hadir di mesir.

Ketika mesir diduduki oleh ummat islam, tradisi ini kemudian tergeser dengan cepat oleh tradisi analisa peradaban islam (700-1200 M) yang mengedepankan tidak hanya rasionalitas belaka (rasionalisme), tapi juga eksperimen praktis (empirisme) yang bersifat terbuka bagi siapa saja. Dalam tradisi ini, rasionalitas diimbangi dengan hasil eksperimen dan semua orang boleh melakukannya. Hal ini wajar, sebab secara teologis, islam memerintahkan kepada seluruh ummatnya (bukan sebagian) untuk mengedepankan fakta rasional (‘aqliyyah) dan empiris/tanda-tanda yang nyata (aayat al-bayyinat) sekaligus untuk dapat “mempercayai” suatu hipotesa (lih. Al-qur’an, 37:138 dan 20:128). Dan, pada zaman keemasan islam ini, entah bagaimana dan dari mana asal-muasalnya, para ilmuwan islam tergila-gila pada sebuah hipotesa bahwa: manusia dapat membuat suatu “Batu agung” atau yang pada waktu itu terkenal dengan sebutan al-iksir (elixir).

“Batu agung” ini adalah batu yang — menurut hipotesa para intelektual waktu itu – merupakan substansi sebenarnya dari benda-benda alam yang dapat merubah logam apapun menjadi emas!.

Mereka melakukan berbagai macam percobaan kimia untuk membuat “batu agung” itu, sehingga pada era ini, pengkajian terhadap benda-benda alam (terutama logam) berkembang dengan sangat pesat dan sampai-sampai Intelektual islam ini melahirkan suatu fenomena sosial baru yang disebut-sebut sebagai para alkemist. Ilmuwan islam yang kesohor dari golongan alkemist ini adalah jabir ibnu hayyan yang berhasil membentuk arsen dan timbal dari prcobaan kimianya (776M). Hasil sampingan dari pengkajian besar-besaran ini adalah berkembangnya ilmu hitung aljabar oleh penemuan besar al-khawarizmi (780?M), ilmu optik atau hubungan cahaya dan lensa oleh al-hasan ibn al-haytham (965M), ibnu yunus (awal 1000M), ilmu kedokteran oleh ibnu sina (abad 12) dan ilmu-ilmu lain yang bersifat sekunder dalam pengkajian ini.

Sekali lagi, di masa ini sebagaimana pada masa peradaban mesir dan yunani, pergulatan pemikiran mengenai substansi alam terus terjadi, namun peradaban islam memberikan warna baru padanya: tradisi eksperimen.

Sedemikian mendalam, tekun dan berkepanjangannya intelektual islam berjalan dalam semak-semak “substansi alam” ini sehingga ketika peradaban kristen barat tiba, “jalan baru” telah terbuka dengan lebar oleh “bekas-bekas tapak kaki” intelektual islam ini.

Para pemikir peradaban kristen barat seharusnya, sekali lagi seharusnya, melakukan pengkajian terhadap substansi alam ini dengan mudah dan sesegera mungkin, karena matematika telah terlukis cantik oleh khawarizmi dan tradisi eksperimen telah dipahat oleh para alkemist (tidak benar, jika dikatakan Bacon, seorang ilmuwan peradaban materialisme barat, sebagai bapak tradisi empirisme).

Tapi, ternyata, kristen benar-benar tidak belajar pada pengalaman mereka di zaman romawi, sehingga upaya pengkajian dipaksa berjalan terseret-seret – kalau tidak dikatakan berjalan di tempat — oleh intimidasi dan inkuisisi gereja. Para intelektual peradaban ini berakhir di tiang gantungan dan pisau guilottine bergiliran sejak inkuisisi papal tahun (1231) sampai dengan inkuisisi spanyol (1834). 600 tahun! kenyataan yang mengerikan, yang perlahan-lahan menjelma menjadi “ibu” yang “melahirkan” dan membesarkan peradaban materialisme barat sejak abad dimulainya inkuisisi itu hingga tumbuh semakin dewasa, di abad 21 ini.

Terepas dari krikit para teolog dan kuhnian atas penyalahgunaan sains oleh peradaban materialisme ini, baik eksplorasi yang serakah terhadap alam ataupun peperangan yang menjamur, baik ateisme atau kapitalisme, pengkajian terhadap substansi tetap saja berjalan, sebab curiosity adalah takdir bagi manusia yang berpikir. Oleh karena itu, berbagai penemuan yang berhubungan dengan pengkajian substansi alam materi ini terus-menerus dihasilkan oleh manusia-manusia berpikir di abad ini.

Dapat kita saksikan, Boyle (1627) mengkoreksi teori “tiga asas” dan menggantinya menjadi teori “unsur”, setelah itu, sekitar 100 tahun kemudian ditemukan konsep atom oleh dalton (1766), listrik oleh F. Du fay (1734), ditemukan hubungan antara reaksi kimia dengan gejala listrik oleh galvani (1737) dan volta (1745), listrik dan magnet Hans christian oerstedt (1777), kemudian ditemukan hubungan antara cahaya dengan gejala magnet oleh james clerk maxwell (1700), setelah 100 tahun kemudian ditemukan elektron oleh Thomson (1856), ditemukan hubungan antara elektron dengan cahaya yang melahirkan teori kuantum oleh max planck (1858) dan partikel cahaya (foton) oleh einstein (1879), kemudian ditemukan proton oleh Rutherford, dan Neutron oleh Cahdwick (1891). Kemudian, semakin mendalam dan teliti, pada abad materialisme ini juga, para penerus tradisi alkemist ini, menemukan partikel-partikel hadron, muon, lepton dan lain-lain. Ternyata, pengkajian terhadap substansi alam materi ini, tanpa di sadari, membawa manusia memasuki alam yang sama sekali baru bagi mereka, alam yang asing…alam partikel.

Abdussalam adalah ilmuwan islam yang berkontribusi dalam alam yang “asing” ini..

To be continued….

Sumber:
1. Majalah Islamia vol.III no. 1, penerbit Insists,
2. W.J wopakrik, 2002, Dari atom hingga quark, penerbit KPG, jakarta.
3. http://thegadget.wordpress.com

4.www.pikiran-rakyat.com
5. franz magnis-suseno, 1997, 13 tokoh etika, Penerbit Kanisius, yogyakarta.

Posted by joozu at 01:05:32 | Permanent Link | Comments (2) |

Jumat, April 20, 2007

Mukjizat Al-qur'an I ?

Beberapa waktu yang lalu saya mendengar percakapan teman-teman jenius (TTJ) yang sedang berdiskusi perihal ayat pertama surah annisa di dalam Kitab suci kami, Alqur’an. Bunyinya seperti ini:..

$pkš‰r'¯»tƒ â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3­/u‘ “Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oy‰Ïnºur t,n=yzur $pk÷]ÏB $ygy_÷ry— £]t/ur $uKåk÷]ÏB Zw%y`͑ #ZŽÏWx. [ä!$|¡ÎSur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# “Ï%©!$# tbqä9uä!$|¡s? ¾ÏmÎ/ tP%tnö‘F{$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3ø‹n=tæ $Y6ŠÏ%u‘ ÇÊÈ

1. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Melihat dua indikasi yang ada, yaitu pemakaian huruf ta’ marbuthoh pada ;oy‰Ïnºur <§øÿ¯R dan dhomir Haa pada $ygy_÷ry— $pk÷]ÏB pada ayat tersebut, TTJ lantas bertanya-tanya, apakah benar bahwa yang diciptakan oleh Allah pertamakali adalah seorang perempuan?

Karena saya tidak sejenius mereka, maka tidaklah terlalu salah jika saya juga ikut bertanya-tanya, benarkah kedua indikasi tersebut mengharuskan timbulnya pertanyaan TTJ?

Hal ini sangat pantas untuk dibahas, mengingat Alquran adalah kitab suci agama saya dan mengingat pertanyaan-pertanyaan di atas mengusik kesucian pemahaman saya terhadap kitab suci tersebut. Tentu pembahasan di sini tidak sesempurna yang diinginkan[1], tapi semoga bermanfaat.

Saya ulangi, berkenaan dengan permasalahan ini, terdapat dua pertanyaan,

1. Benarkah dua indikasi di atas ditujukan pada manusia?

2. Benarkah kedua indikasi (huruf ta’ marbutoh dan dhomir Haa) di atas hanya dan hanya berfungsi menunjukkan sifat/jenis kelamin (betina/wanita/feminim) saja?

Dalam bahasa arab kata §øÿ¨Z9$# banyak artinya. Di antaranya jiwa, nafas, uap, perkataan, tegukan, segar, dan banyak lagi (lih. Kamus Al-munawwir). Tentu saja, salah satu artinya yang sesuai dengan proses penciptaan, tentu saja adalah jiwa.

Menurut hasil pendataan saya terhadap penggunaan kata ß§øÿ¨Z9$# di dalam alquran, hampir seluruhnya berkenaan dengan term: Jiwa, bukan manusia. Kita ketahui, di dalam alqur’an bahwa term manusia diwakili oleh kata ¨$¨Y9$#. Selain itu, yang lebih penting, di dalam alqur’an, kata §øÿ¨Z9$# dihukumi sebagai mu’annats (lih. Contoh-contohnya dalam Alqur’an, 39:42, 91:7, 89:27, 81:14, 75:2, 39:70). Oleh karena itu, penggunaan kata ;oy‰Ïnºur setelah kata itu, tidaklah salah (jika tidak ingin dikatakan sangat tepat).

Apa artinya? Itu berarti bahwa kurang benar (atau sangat tidak tepat) jika kita memaksudkan kata ;oy‰Ïnºur sebagai indikasi jenis kelamin tertentu dari manusia. Selanjutnya, kata $pk÷]ÏB berarti: dari jiwa itu, dan kata $ygy_÷ry— berarti: pasangan jiwa itu sebab kita tahu bahwa arti umum dari zaujun adalah pasangan (lih. Alqur’an surah 13 ayat ke-3). Selesai.[2]

 

 

File lengkap: di sini

Software + font perlu diinstal : di sini


--------------------------------------------------------------

[1] Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, yaitu, penafsiran yang saya terapkan pada kata ß§øÿ¨Z9$# itu benar-benar tidak sama dengan penafsiran yang ada (sejauh yang saya ketahui).

Menurut terjemahan alqur’an yang saya gunakan, jumhur ulama menafsirkan arti $pk÷]ÏB jauh dari pengertian yang saya maksudkan. Jumhur ulama’ mengartikan $pk÷]ÏB sebagaimana berikut ini:

Maksud dari padanya ($pk÷]ÏB) menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa Yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.” (sb: Software Alqur’an digital)

Namun, ketika saya cek dalam hadits yang serupa, kata tulang rusuk (adl dlil’un) adalah kata yang bersifat mudzakkar dan dhomir untuknya adalah hu, dan oleh karena itu tentu saja $pk÷]ÏB tidak tepat digunakan untuk kata tersebut (sejauh yang saya tahu).

Sedangkan menurut penafsiran Imam ibnu katsir Radiyallaahu ‘anhu di dalam kitabnya tafsiir alqurran al ‘adhiim, arti dari ß§øÿ¨Z9$# adalah “diri” dan dengan berdasarkan hadits riwayat abi hatim sang Imam menunjukkan bahwa “diri” itu adalah Adam.

Tafsiran lain seperti tafsir fi zhilali qur’an dan tafsir ruhul bayan, juga sama tidak membahas sebagaimana pembahasan ini.

[2] Mungkin, walaupun sudah selesai dibahas, masih ada saja yang iseng dan akan timbul pertanyaan, kenapa Allah tidak menggunakan kata lain selain ß§øÿ¨Z9$# dalam ayat tersebut?.

Wallaahu a’lam, itu hak preogratif Allah selaku pemilik kalamu itu. Tapi, menurut saya, paling tidak ada dua alasan:

  1. Rasionalitas bahasa. Seruan ayat tersebut: ¨$¨Z9$# $pkš‰r'¯»tƒ sudah jelas berarti: “Wahai semua manusia!”. Arti dari manusia sudah jelas, kita memiliki konsepsinya dan pesan ini berlaku bagi sesuatu yang konsepnya sama dengan konsep manusia tersebut. Namun, jika ayat berikutnya: “..kami telah menciptakan kalian dari manusia yang satu…. “, lalu, siapa yang menyerukan pesan ini kepada manusia yang satu ini? Di dalam ilmu algoritma komputer, kedua pernyataan ini tidaklah logis alias mbulet. Dapat menyebabkan error pada saat eksekusi program. Jadi, penggunaan term jiwa pada ayat itu lebih tepat secara rasional.
  2. Nilai sastra yang dijunjung tinggi oleh Al-qur’an. Dapatlah kita sedikit merujuk pada disertasi muhammad khalafullah mengenai kandungan sastra al-qur’an (meskipun berkesan agak kontroversil) dan kita akan melihat contoh-contoh penggunaan nilai-nilai sastra dalam ayat-ayat al-qur’an yang berhasil memukau berbagai pihak pada masa awal, tengah, dan modern peradaban islam). Quraish sihab juga menyinggung hal ini dalam bukunya mukjizat Alqur’an. Selain itu dapat juga kita melihat langsung pada surah-surah di dalam alqur-an yang benar-benar puitis dan mengagumkan. Atau, lihat saja ayat di atas, yang sedang kita bahas ini. Dapat kita saksikan, bahwa akhir dari baris-baris ayat itu hampir seluruhnya mengikuti pola aa sebagaimana syair-syair puitis pada umumnya dan sedikit saja berpola ii. Dalam ayat sependek itu, keberadaan dominasi, sehingga tentu saja secara linguistik memberi kesan yang menarik. Namun, jika kita ganti kata ß§øÿ¨Z9$# menjadi â¨$¨Z9$# maka sebagian dhomir-dhomir mu’annats akan berubah menjadi mudzakkar sehingga pola akhirnya menjadi aa, juga berpola uu dan berpola ii. Semakin banyak pola dalam ayat yang pendek maka dominasi tentu menjadi berkurang dan tentunya secara linguistik, dapat dikatakan kurang berkesan.

Posted by joozu at 14:01:28 | Permanent Link | Comments (0) |

Jumat, Maret 23, 2007

Islamisasi pengetahuan?

Naquib al attas, pada konferensi islam di mekah pada tahun 1960-an menyuarakan sebuah wacana yang diharapkan dapat dikaji untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di dunia islam. Wacana itu sering kita dengar sebagai wacana islamisasi pengetahuan.

Hamid fahmi zarkasy dalam artikelnya yang membahasa konsep islamisasi pengetahuan alttas dan al faruqi, menyampaikan bahwa term “slamisasi pengetahuan” atau “islamization of knowledge” sebenarnya tidaklah sepenuhnya tepat karena term tersebut tidak mewakili ide yang telah diwacanakan oleh al attas di atas.

Al attas, dalam penyampaiannya mengenai konsep islamisasi pengetahuan ini memakai term “islamization of temporary current knowledges” yang berarti, “upaya islamisasi terhadap ilmu pengetahuan-ilmu pengetahuan yang baru-baru ini hadir di dunia manusia”. Ini menegaskan bahwa ilmu-ilmu pengetahuan yang bersifat islami, seperti ilmu hadits, fikih, tafsir, dan ilmu-ilmu islam lainnya tidak perlu diislamisasikan. Term yang digunakan oleh al attas, sebagai pencetus ide ini, adalah lebih universal daripada term yang digunakan oleh Dr. Al-faruqy.

Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya, kita akan menggunakan term “Islamization of temporary current knowledges”. Haha, kita singkat saja agar lebih mudah, menjadi ITCuK.

Semua kita di ruangan ini mengharapkan konsep ITCuK dapat diaplikasikan segera mungkin. Kita ingin melihat ide-ide perubahan social yang syar’I, pencapaian teknologi yang didasarkan oleh imtaq dan bahkan ilmu musik atau lukis yang islami. Kita menginginkan ilmu pengetahuan yang berlandaskan pondasi keislaman yang kokoh, di capai dengan cara yang syar’I dan diaplikasikan secara syar’I pula. Kita ingin hidup kita diatur oleh tuhan pencipta alam melalui ajarannya. Allah.

Tapi, semua kita yang berada di ruangan ini pun mengharapkan tidak ada kerancuan paham apa yang disebut islami dan apa yang tidak islami dalam penerapannya nanti. Kita tidak ingin adanya perbedaan mengenai mana yang ajaran, dan mana yang tidak. Mana yang syar’i dan mana yang tidak.

Missal, saya katakan, bahwa khilafah adalah system politik yang islami. Semua konsep pemerintahan yang ada, akan kita timbang berdasarkan konsep khilafah tersebut. Nasionalisme islam tentu bertentangan dengan konsep ini, maka kita akan ‘menjelek-jelekkan” nasionalisme. Mungkin saja, saudara-saudara yang berasal dari IMM, yang juga muslim, tidak akan menyetujui “penjelek-jelekan” terhadap nasionalisme islam tersebut. Maka perdebatan kusir pasti akan terjadi seputar mana yang syar’I seputar kedua hal tersebut.

Missal lagi, jika saya katakan, bahwa pemahaman aqidah yang syar’i, yang seharusnya diperjuangkan oleh ummat islam baik secara individu, masyarakat, ataupun oleh negara, adalah aqidah yang seperti saat ini diajarkan oleh kelompok yang menamakan dirinya salafi. Akan ada banyak respon dari akademisi yang menekuni perbedaan ini, dan akan ada lebih banyak respon dari akademisi yang membebek. Cuma biasanya yang kedua ini merespon dengan spanduk-spanduk cacian, teror, dan sejenis itu.

Jika saya –dengan nekad—mengatakan lagi, bahwa Konsep aqidah yang mereka (kelompok salafi) tawarkan lebih benar dalil-dalilnya, lebih terpercaya ulama yang mempopulerkan konsep-konsep itu, dan atau  lebih memuaskan akal, maka saya akan terlibat debat kusir lagi dengan muslim NU yang nota-benenya sama-sama berlabel islam tapi memiliki paham aqidah yang berbeda dengan salafi. Atau, saya juga akan debat kusir dengan HTI, syi’ah, ikhwan muslimin, JIL, Muhammadiyah, dan kelompok (yang juga berlabel) islam lainnya yang mungkin juga berbeda paham. Padahal, kita tahu, bahwa perihal aqidah adalah perihal mendasar, pembeda antara kafir dan mu’min, antara musyrik dan muwahhid, akan kekal di surga atau neraka. Tapi, biasanya, kita tidak terlalu memikirkannya, kita lebih senang memikirkan bagaimana mengatasi perut masyarakat yang kosong, SDA negara yang dicuri, pemberantasan korupsi sistem ekonomi yang islami, bagaimana memerdekakan negara-negara yang memiliki label negeri islam dan berbagai macam masalah praktis lainnya. 

Oleh karena itu, sebelum kita beranjak lebih jauh ke dalam konsep ITCuK ini, sebelum kita bertengkar mengenai mana yang islami dan mana yang tidak, dan sebelum kita menjadi jenuh sendiri dalam hal ini, ada baiknya kita membuat kesepakatan dahulu, bagaimana konsep ‘islam’ itu sendiri.

Saya akan menawarkan konsep islam yang saya pahami. Saya akan sampaikan, dan saya harapkan ada persetujuan atau penolakan yang membangun dari saudara-saudara semua.

Karena konsep hanya dapat diterangkan melalui deskripsi terhadap definisi, maka saya akan menyampaikan definisi terlebih dahulu.

Islam adalah suatu pedoman hidup manusia yang saat ini dipeluk oleh hampir 1/3 ummat manusia dengan pemahaman yang berbeda-beda terhadap ajaran-ajaran tekstualnya tapi mereka sepakat bahwa pada mulanya pedoman hidup ini diajarkan dalam bentuk pemahaman yang tunggal oleh seorang arab bernama Muhammad yang mengaku mendapatkannya dari tuhan pencipta alam semesta bernama Allah.  

Sebelum anda mengkoreksi, ada baiknya saya perjelas definisi dengan memecahkannya menjadi beberapa bagian berikut ini:

  1. Islam adalah pedoman hidup yang saat ini dipeluk hamper 1/3 dari jumlah manusia di bumi.
  2. Islam adalah kumpulan ajaran-ajaran yang saat ini sama secara tekstual namun dipahami secara berbeda-beda.
  3. Islam adalah ajaran-ajaran yang memiliki pemahaman primer dan sekunder.
  4. Islam adalah pedoman hidup yang diajarkan oleh Muhammad.
  5. Islam adalah ajaran-ajaran yang berasal dari tuhan pencipta alam semesta.

Ini penting. Silahkan ditanggapi, demi tujuan kita semula dan kepentingan kita bersama...

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posted by joozu at 14:05:14 | Permanent Link | Comments (1) |

Senin, Maret 12, 2007

Muslim deduktif

Jika kita adalah seorang jomblo, maka Agama itu dapatlah kita andaikan seperti seorang kekasih yang selalu kita rindukan. Kita tidak memiliki suatu kesepakatan bersama untuk menetapkan siapakah kekasih itu dan bagaimana kriterianya. Kita hanya memiliki kesepakatan, bahwa kehadirannya itu dibutuhkan. Kita tahu, begitu banyak wanita di dunia ini yang dapat menjadi kekasih kita (seandainya anda sama seperti saya, seorang pria heterosex yang masih jomblo).

Agama juga sama seperti itu. Banyak bertebaran di muka bumi ini. Namun, kita tidak punya cukup waktu untuk meneliti semuanya, kita tidak memiliki cukup tenaga untuk mencoba semuanya, kita hanya dapat memilih yang terdekat dengan kita. Kita hanya dapat memilih yang telah lama memperhatikan kita. Kita hanya dapat memilih agama yang selama ini ada bersama kita.

Dan ia juga tidak dapat menunggu lama-lama. Kita harus segera mengungkapkan rindu kita padanya.

Tidak ada cara lain, kita tidak mendapat keistimewaan seorang nabi, kita tidak memiliki keistimewaan seorang rasul. Mereka, nabi dan rasul itu dapat menikmati indahnya kebenaran mutlak--seandainya kita memungkinkan bahwa kebenaran mutlak itu ada-- secara langsung dari sumbernya, Tuhan. Sedangkan kita, tidak dapat meyakini agama kita seperti mereka.

Kita tidak memiliki satu alasanpun yang dapat meyakinkan kita, bahwa agama ini kita peluk dengan cara yang rasional atau empiris. Olehkarena itu, kita hanya dapat mempercayai lalu membuktikan benar-tidaknya kepercayaan itu titik demi titik dan tahap demi tahap hingga kita mati.

Dalam posisi seperti ini, kita adalah pemeluk agama yang deduktif. Jika kita sekarang beragama islam, maka kita adalah muslim deduktif. Muslim yang pertama-tama, tanpa alasan rasional ataupun empiris, mempercayai bahwa tiada tuhan selain allah dan Muhammad adalah utusan allah lalu mencoba dan terus mencoba membuktikan pada dunia bahwa kepercayaan kita itu adalah kepercayaan yang benar.

Mungkin akan timbul pertanyaan di kepala kita. Bagaimanakah mengukur kebenaran dari kepercayaan itu?

Maka jawabnya adalah dengan membuktikan bahwa ajaran-ajaran agama kita dapat mewujudkan kehidupan dunia yang seimbang. Membuktikan bahwa ajaran agama kita dapat mewujudkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam sekitarnya, manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan tuhan.

Agama yang benar adalah agama yang mengajarkan prinsip keseimbangan universal, agama yang memanusiakan manusia.

Akan ada lagi pertanyaan, “apakah islam adalah agama yang demikian sifatnya?”

Maka jawabnya adalah, ya. Karena islam menawarkan ajaran yang bersifat universal, bukan kesukuan atau kebangsaan. Islam untuk dunia. Islam dengan lantang menyuarakan, ijinkan aku mengatur dunia manusia.

Akan ada lagi pertanyaan, “bukankah agama lain yang bukan agama folk (agama yang tidak ditawarkan secara universal) juga mengaku demikian?”

Maka jawabnya, benar. Mereka mengaku, namun, saya tidak melihat mereka memiliki konsep ekonomi, social, politik, ilmu pengetahuan, atau ajaran kemanusiaan yang lebih jelas dari konsep-konsep yang demikian yang ada pada ajaran-ajaran agama islam. Hal ini dapat kita bahas secara rinci pada pembahasan yang akan datang.

Akan ada pertanyaan lagi, “mungkin anda saja yang belum menggali ajaran-ajaran mereka, yang sebenarnya juga memuat konsep-konsep ekonomi, social, dan politik serta bidang-bidang lainnya itu”.

Maka, jawabnya, benar. Tentu saja saya belum mempelajari semua ajaran agama-agama itu. Tapi, kita tahu, bahwa ajaran-ajaran itu bergantung pada sumber ajarannya. Dapatlah kita mengatakan bahwa suatu agama itu benar-benar mengajarkan ajaran-ajaran jika sumber agama itu benar-benar memuat ajaran-ajaran itu.

Namun, jika sumber ajaran agama itu berubah-ubah bersama waktu, baik dikarenakan tidak sengaja atau keisengan pembesar-pembesarnya, maka pastilah ajaran yang terkini dari agama itu akan kita ragukan, apakah benar-benar ajaran yang berasal dari agama itu atau bukan.

Kita tahu, bahwa kitab-kitab suci mereka, agama-agama besar selain islam itu, yang mana menjadi sumber ajaran yang demikian itu, tidak lebih konsisten dari keberadaan kitab agama islam, alqur’an. Alqur’an terbukti lebih otentik daripada kitab yang lainnya.

Kita ketahui, bahwa kitab agama hindu adalah kumpulan gubahan-gubahan sepanjang usianya. Begitu juga kitab agama budha. Kitab agama Kristen juga mengalami revisi terus menerus.

Kitab alquran, mungkin saja dapat dianggap telah berubah, namun, sejauhmanakah perubahan itu dibandingkan kitab agama besar lainnya?adakah anda melihat alquran edisi revisi?adakah anda melihat alquran ditambah dengan syair-syair filosofis seperti kitab pada agama hindu?apakah anda melihat surat-surat nabi kepada raja-raja dahulu menjadi bagian dari alquran sebagaimana surat-surat rahib masa awal menjadi bagian dari kitab perjanjian baru? Alquran hanya mengalami perubahan system kodifikasi, system penulisan, system pembacaan, yang sebelumnya masih bersifat informal menjadi lebih formal.

Oleh karena itu, kitab alquran lebih otentik, sehingga ajarannya juga tentunya lebih otentik daripada ajaran agama lainnya. Nah, buat apa saya menggali ajaran-ajaran agama lain jika sumber-sumber ajaran agama-agama itu saya ketahui tidak lebih otentik daripada kitab alquran?

Akan ada lagi pertanyaan, pertanyaan yang menggoda, “jika islam adalah agama yang benar ajarannya, maka Islam yang manakah itu? Mengingat islam itu juga terpecah belah menjadi berbagai macam bentuk aliran atau kelompok dengan ajaran khas masing-masing”

Maka jawabnya, benar. Islam telah terpecah-belah. Tapi, islam bukanlah agama yang terseret zaman sedangkan ajarannya tersingkirkan dari peradaban manusia. Islam bukanlah agama yang memusuhi dan dimusuhi ilmu pengetahuan. Islam bukanlah agama yang tidak jelas asal mulanya.

Sebaliknya, islam mengukir namanya di buku-buku, di gedung-gedung, dan di ingatan jutaan manusia. Islam bukanlah agama tanpa tulisan atau tanpa kesaksian, oleh karena itu islam adalah agama yang memiliki sejarah, sehingga sejarah perpecahan itu juga dapat kita teliti.

Kita dapat meneliti, mana ajaran yang sempalan dan mana ajaran yang sesungguhnya. Kita tahu bahwa Sejarah, bagaimanapun relatifnya, adalah senjata kita yang handal untuk menghakimi seorang pencuri, atau.. penyempal.

Akan ada pertanyaan lagi. “lalu, dapatkah anda menentukan islam yang manakah itu?”

Maka jawabnya, dapat. Pada tulisan yang berikutnya, saya akan mencoba untuk menjelaskan dengan segala kelemahan saya, manakah ajaran islam yang sesungguhnya dan di dalam aliran islam yang manakah ajaran itu bersemayam. Apakah di aliran syi’ah atau sunni. Apakah di kedua-duanya. Atau, di aliran yang lain?

Tapi, perkenalkan dahulu.. sekarang dan seterusnya di dalam blog ini, saya adalah seorang muslim deduktif....

Posted by joozu at 08:35:24 | Permanent Link | Comments (2) |

Rabu, November 22, 2006

Lagi..

Tuhan Krisyna, Budha, dan Tuhan Yesus

Ketiga oknum di atas adalah tokoh-tokoh yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Krisyna dari hindu, budha dari agama budha, dan yesus dari krtistiani. Seperti yang kita ketahui, kultur India masuk ke ranah kehidupan yunani dan mempengaruhi alam pikiran para filosofnya,  lalu di adopsi oleh ulama gereja untuk merubah, menambah atau mengurangi kitab injil sebelumnya dalam rangka “sosialisasi” kepada rakyat romawi pada waktu itu (Karena romawi terpengaruh oleh budaya helenis).

 

Sebagaimana kasus lainnya, “copying” terhadap seorang tokoh akan menyebabkan kesamaan riwayat hidupnya. Peristiwa kelahiran tokoh tersebut, kepahlawanannya atau kematiannya akan menjadi pertanda bahwa “copying” benar-benar terjadi, walaupun ada beberapa rombakan kecil. Coba kita perhatikan kesamaan-kesamaan riwayat antara ketiga tuhan tersebut di bawah ini:

 

Riwayat kelahiran Tuhan Krisyna. Mitos hindu ini berasal kira-kira tiga ribu tahun sebelum kelahiran yesus. Pada masa itu Raja Kansa berkuasa di negeri madura. Kansa berhati busuk, dan ia dikuasai oleh istri-istrinya yang bernama Nysumba, seorang penyihir, yang sangat mempengaruhi dirinya. Nyumba adalah anak Kalaveni yang memuja Dewi Kali, Dewi Kerinduan dan Kematian.

 

Pada suatu mala, waktu raha kansa tak dapat tidur, berdirilah baginda di teras istananya, digerakkan oleh suatu kekuatan gaib. Ia melihat bintang bergerak dan sinarnya jatuh ke bumi. Ia bertanya, pada nysumb, istrinya, tetapi nysumb tak mengetahuinya. Maka dipanggilnya para brahmana (Pendeta Hindu) untuk menyuruh mereka melihat bintang itu dan menceritakan kebenarannya.

 

Brahmana-brahmana itu mengatakan bahwa itulah gerangan tanda turunnya Tuhan ke dalam tubuh manusia yang dikandung oleh Devanaki, anak saudara perempuan baginda Raja sendiri yang bernama parvady. Anak yang dikandung itulah yang akan jadi Tuhan di dunia, Raja dunia.

 

Riwatyat Kelahiran Yesus.

 

Sesudah yesus dilahirkan di betlhem di tanah yudea pada jaman raja herodes, datanglah orang-orang majus dari timur ke yerussalem dan bertanya-tanya,”dimanakah dia, raja orang yahudi yang baru dilahirkan itu? Kami telah melihat bintangnya di timur dan kami datang untuk menyembahnya...

Maka heroes mengumpulkan semua imam kepala dan ahli taurat bangsa yahudi, lalu dimintanya keterangan dari mereka...dan lihatlah, bintang yang mereka lihat di timur itu mendahului mereka sehingga tiba dan berhenti di atas tempat dimana anak itu berada. Ketika mereka melihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka.

 

Riwayat kematian budha (lahir tahun 547 SM). Pada waktu budha meninggal, terjadilah gempa bumi, meteor jatuh, terjadinya gerhana matahari dan guntur serta halilintar bersahut-sahutan di langit :

Budha wafat dalam usia delapan puluh tahun. Pada saat wafatnya terjadilah gempa bumi, meteor jatuh, kelamlah matahari, langitpun bergemuruh. (Plange, Th. J.,  Christus eith inder, stutgart. 1960, h.32)

 

Ketika yesus wafat :

Dan lihatlah, tabir bait suci terbelah dai atas sampai ke bawah dan terjadilah gempa bumi, dan bukit-bukit terbelah...(matius,27:51)

Ketika itu hari sudah kira-kira jam dua belas, lalu kegelapan meliputi seluruh daerah itu sampai jam tiga, sebab matahari tidak bersinar (Lukas 23:44).

 

Rudols sydel, mahaguru pada universitas Lepzig Jerman, mengatakan setelah memberi contoh persamaan-persamaan serupa itu, :

“Die christliche Quelle folgt der Buddha-legende zug um zug. “

“Sumber risten mengikuti dongen budha kata demi kata. “

 

 “Bruno freydank juga mengatakan : Diese anschaung soviel steht fest-halt den budhismus fur die grundreligion und fur die wurzel aus der das christentum entsprossen ist. “

(Budha un christus, leipzig, 1903. h.184)

 

“Pemandangan ini kian menguatkan budhisme sebagai dasar tumbuhnya agama Kristen.”

 

Lalu setelah semua ini kita akan sedikit menyinggung hubungan antara doktrin trinitas dengan dosa waris yang menjadi tema sentral agama kristiani ini.

 

Posted by joozu at 12:56:58 | Permanent Link | Comments (0) |

Rabu, November 08, 2006

Konsep Trinitas berasal dari hindu?

Seorang pembajak sebuah buku yang larispun tetap akan mencantumkan siapa pengarangnya. Dia cuma memperbanyak, tidak mengaku-aku. Bagaimana jika sebuah agama melakukan hal sebaliknya? Membajak dan mengganti nama pengarang dengan namanya?

Perihal kerumitan konsep tuhan berslogan shampoo merek tertentu (three in one) itu sangat tidak asing lagi. Namun kita mungkin tidak pernah tahu bahwa konsep itu benar-benar bukan “asli” dari “tuhan”, tetapi hasil comotan gereja dari paham yunani-romawi waktu itu.

Di dalam salah satu tulisannya, Adi setia, seorang pengajar di IIUM memaparkan asal-usul filsafat dan sains yunani kuno yang selama ini tidak terlalu diperhatikan. Ternyata filsuf yunani banyak belajar dari dunia timur seperti mesir, babilonia, cina atau India yang telah maju beberapa abad sebelum adanya peradaban yunani. Ia menganjurkan pencarian yang intensif atas transformasi ilmu tersebut. (Melacak ulang asal-usul filsafat dan sains yunani kuno, Islamia, vol. III no.1 2006, hal.114).

Seandainya Adi setia membaca karya O. hashem tentang Kesaan Tuhan, pastilah ia akan terpuaskan, sebab o. hashem secara jelas menampilkan, berdasarkan hasil kajian para ilmuwan jerman, betapa budaya hindu mempengaruhi alam pikiran orang-orang yunani, sehingga, tidak hanya konsep inkarnasi dan trinitas saja yang mereka “curi” (nanti kita lihat di posting berikutnya), tapi juga nama-nama dan kata-kata yang sering digunakan sehari-harinya. Silahkan lihat daftar keajaiban berikut ini.

Tabel 1. Kesamaan–kesamaan kata yunani-hindu

Here

Sumber : O. Hashem, Keesaan Tuhan, IC Al-huda, Jakarta, 2001.

Demikianlah, o. hasem memberikan “sekedar” beberapa contoh keterkaitan antara hindu dan yunani. Setelah ini semua, kita tidak begitu ragu untuk mengatakan, bahwa, sangat memungkinkan pemikiran hinduisme menjadi pilihan bagi para pendeta Kristen baik sadar ataupun tidak, dalam pembentukan konsep trinitas agama tersebut. Setelah ini, semuanya perihal trinitas lebih mudah dan asyik untuk diikuti.


Posted by joozu at 13:19:44 | Permanent Link | Comments (0) |

Kamis, November 02, 2006

Konsep Tuhan, di antara akal dan Agama

Doktrin-doktrin Kristen yang pernah saya terima dengan tidak kritis ketika kecil ternyata memang buatan manusia, yang telah dikonstruksikan selama berabad-abad silam.” (Karen Armstrong, Sejarah Tuhan : Kisah pencarian tuhan yang dilakukan oleh orang-orang yahudi, Kristen, dan islam selama 4000 tahun, Mizan, Bandung, 2001, h. 19.)

“The denial of the intelligence is a denial of an infinitely perfect god, as a denial of an infinitely perfect God is a denial of the intelligence. The two problems are inseparable.” (Fulton J. sheen, God and Intelligence in modern Philosophy, Longman’s Green and Co, Newyork, Toronto, 1952.)

Oleh karena itu, dan memang, sumber dari pertentangan agama dan akal sehat yang kita contohkan di post sebelumnya, adalah, Konsep Tuhan yang diemban oleh agama tersebut.

Tuhan yang salah tidak mungkin dapat merumuskan dan mengajarkan kepada seluruh manusia pandangan hidup yang benar. Pandangan hidup yang salah akan melahirkan pola berpikir yang tidak benar, lalu mengasuh sikap hidup yang membenarkan kesalahan, dan akhirnya perlahan-lahan ancaman atau kerusakan akan terjadi di mana-mana, di setiap waktu, hingga ada yang meluruskan pokok permasalahannya itu.

Ada baiknya jika Anda merenungkan sebentar, seperti apakah Konsep Tuhan yang Anda pahami?

Kemudian, kisah yang “Penting dan Genting” ini dapat kita lanjutkan...

Posted by joozu at 05:04:24 | Permanent Link | Comments (0) |

Akal pikiran dan Kebenaran Agama

Science without religion is lame

Religion without science is blind

(A.Einstein)

Maka tidak heran, A.N. Ehitehead dalam bukunya Science and the Modern World menulis :

"When we consider what religion is for mankind, and what science is, it is not exaggeration to say, that the future course of history depends upon the decision this generation as to the relations between them.2 Memang benar, di dalam diri kita terdapat dua kekuatan, kekuatan intuisi agama dan kekuatan untuk meneliti dan menarik kesimpulan yang sesuai dengan akal."

Jadi secara intuisi, kita sebagai manusia, sama-sama membutuhkan “Tempat Bergantung”, sesuatu yang dapat menenangkan pikiran kita dan memberikan stimulan-stimulan yang menyenangkan secara psikologis, dan masih sebagai manusia, kita merasa perlu memberikan argumen-argumen logis mengenai benar atau tidaknya intuisi tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi semua orang. Mungkin Anda akan bertanya, mengapa kita perlu argumen logis dalam “rasa keagamaan”, bukankah tanpa dibuktikanpun kita bisa merasakan manfaatnya?

Sayangnya, sejarah berkata lain. Pertentangan ilmu pengetahuan dan akal di satu pihak dan agama di lain pihak, terjadi sejak zaman purba sampai sekarang. Bukankah perilaku manusia kuno yang menyembah pepohonan hanya dengan alasan bahwa mana bersembunyi di pohon itu, adalah tidak logis?Bukankah pembantaian bayi israel oleh fir’aun mesir tidak masuk akal? Bukankah Bukankah tulisan cosmas, berdasarkan bible, bahwa dunia ini merupakan jajaran genjang yang panjangnya dua kali lebar, bertentangan dengan akal dan ilmu pengetahuan? Bukankah pendapat Galileo bahwa dunia ini bergerak mengelilingi matahari, dan bukan sebaliknya, telah ditentang oleh paus karena bertentangan dengan Bibel? Masih banyak lagi. Silahkan Anda mencari sendiri.

Sekarang, kita punya empat pilihan:

pertama, melakukan kesalahan intelektual dengan menelan agama bulat-bulat dan meninggalkan ilmu pengetahuan;

kedua, sebaliknya;

ketiga, menjadi pengecut dengan menerima kedua-duanya lalu menempatkannya pada tempat yang berlainan dalam otak kita;

Saya pilih yang ke-empat, yaitu, kita harus memikirkan benar atau tidaknya intuisi keagamaan kita berdasarkan pertimbangan akal sehat atau fakta ilmiah yang ada.

Prof. Herbert J. Muller berkata dalam The Uses of The Past :

Scientific standards of truth are not only possible standards of course, but they are the necessary standards for claims to literal, factual, historical truth.” (Herbert J. Muller,The Uses of The past, A Mentor Book, New york, 1957, h. 80)

Nah, sebelum kita lanjutkan, Anda pilih yang mana?...

Posted by joozu at 05:01:38 | Permanent Link | Comments (0) |

Tuhan ?

Percayakah Anda tuhan itu Esa?. May be, may be not. Tapi bagaimanapun, kalau Anda adalah “Orang” Indonesia dan tinggal di Indonesia, maka saya ingatkan saja, Pancasila adalah asas negara kita, dan, asas pertamanya sudah kita “rekam” di kepala kita sejak Es-De.

Sebenarnya, kita sama-sama sadar, konsep keesaan tuhan agama islam dan agama Kristen yang di akui oleh masing-masing individu agama tersebut (kalau mereka jujur) benar-benar berbeda. Sedang mereka sama-sama tinggal di Negara ini. Apalagi, jika kita mengkaji agama lain seperti hindu dan budha, yang sampai-sampai tidak perlu dibedakan lagi, sebab, budha memahami “Kosong” sebagai “sesuatu yang tidak terungkapkan” dan hindu memahami “Tri mukti” sebagai “penyerta” hidup alam ini. Masih banyak lagi aliran pemikiran dan penyimpangan dari asas pancasila itu. Asas yang aneh, dimana orang-orang yang mempercayainya berbeda memahaminya satu sama lain.

Semoga saja Anda adalah orang normal, sehingga Anda tidak mengatakan bahwa Blog ini adalah manifestasi subversivitas saya. Karena, saya adalah manusia dan selamanya saya akan benar-benar membenci asas pertama tersebut, kecuali Negara bersedia meluruskan pemahaman saya dan rakyat Indonesia terhadap arti dari Keesaan Tuhan itu berdasarkan nalar berpikir yang logis dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah lainnya, bukan berdasarkan filsafat “aneh bin ajaib” seperti yang Negara coba jelaskan melalui PPKN dan bentuk brain washing yang sejenisnya.

Saya tetaplah seorang warga dunia yang berniat baik, sungguh. Jadi, berikutnya, dalam beberapa posting nanti, saya akan mencoba memaparkan sedikit mengenai konsep Keesaan Tuhan yang saya ketahui dan berdasarkan rujukan-rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap, dengan pemaparan ini, kita dapat memberikan arti yang benar terhadap asas pertama pancasila itu.

Apa yang akan saya sampaikan intinya adalah, pertama-tama, mengenai perlunya kita menggunakan akal pikiran dalam segala bidang, termasuk dalam bidang agama. Lalu berikutnya, mengenai konsep-konsep ketuhanan beberapa agama wahyu dan hasil pemikiran manusia di dunia beserta keterkaitan atau hanya sekedar perbandingan antara satu dengan yang lainnya. Nah, siapapun Anda, sebelumnya, bagaimana tanggapan Anda mengenai kandungan Pancasila itu?

Posted by joozu at 04:54:20 | Permanent Link | Comments (0) |

Rabu, Juni 21, 2006

Nasionalisme ?

Epistemologi Nasionalisme

 

Sulfikar Amir

KETIKA Albert Einstein dinobatkan sebagai The Man of the Century oleh majalah Time edisi 31 Desember 1999, publik mungkin tidak terlalu heran. Sejarah abad ke-20 memang banyak dipengaruhi oleh pencapaian-pencapaian dalam sains, khususnya fisika modern, sebagai bentuk pencarian manusia atas hakikat alam. Abad ke-20 bukan hanya abad sains, tetapi juga abad nasionalisme. Periode akhir dari milenium kedua ini diwarnai oleh dua perang dunia yang menelan korban jutaan jiwa serta kerugian ekonomi dan sosial yang luar biasa akibat pertentangan antarkelompok manusia yang dibatasi oleh sebuah konsep bernama bangsa, nation, yang ditopang oleh ideologi nasionalisme.

Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya Perang Dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme. Sebaliknya, narasi-narasi nasionalisme menjadi semakin intensif dalam berbagai interaksi dan transaksi sosial, politik, dan ekonomi internasional, baik di kalangan negara maju, seperti Amerika Serikat (khususnya pascatragedi WTC), Jerman, dan Perancis, maupun di kalangan negara Dunia Ketiga, seperti India, China, Brasil, dan Indonesia.

Sebagai konsep sosial, nasionalisme tidak muncul dengan begitu saja tanpa proses evolusi makna melalui media bahasa. Dalam studi semantik Guido Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing. Beberapa ratus tahun kemudian pada Abad Pertengahan, kata nation digunakan sebagai nama kelompok pelajar asing di universitas-universitas (seperti Permias untuk mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat sekarang).

Kata nation mendapat makna baru yang lebih positif dan menjadi umum dipakai setelah abad ke-18 di Prancis. Ketika itu Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai assemblee nationale yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kaum kelas elite dalam berpolitik. Dari sinilah makna kata nation menjadi seperti sekarang yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Perkembangan nasionalisme sebagai sebuah konsep yang merepresentasikan sebuah politi bagaimanapun jauh lebih kompleks dari transformasi semantik yang mewakilinya. Begitu rumitnya pemahaman tentang nasionalisme membuat ilmuwan sekaliber Max Weber nyaris frustrasi ketika harus memberikan penjelasan sosiologis tentang fenomena nasionalisme. Dalam sebuah artikel pendek yang ditulis pada 1948, Weber menunjukkan sikap pesimistis bahwa sebuah teori yang konsisten tentang nasionalisme dapat dibangun. Tidak adanya rujukan mapan yang dapat dijadikan pegangan dalam memahami nasionalisme hanya akan menghasilkan kesia-siaan. Apa pun bentuk penjelasan tentang nasionalisme, baik itu dari dimensi kekerabatan biologis, etnisitas, bahasa, maupun nilai-nilai budaya, menurut Weber, hanya akan berujung pada pemahaman yang tidak komprehensif. Kekhawatiran Weber ini wajar mengingat komitmennya terhadap epistemologi modernisme yang mencari pengetahuan universal. Mungkin dengan alasan yang sama, dua bapak ilmu sosial-Karl Marx dan Emile Durkheim-tidak menaruh perhatian serius pada isu nasionalisme walau tentu saja pemikiran mereka banyak mengilhami penjelasan tentang fenomena nasionalisme.

Pesimisme Weber mungkin benar. Namun, itu tak berarti nasionalisme harus disikapi secara taken for granted dan diletakkan jauh-jauh dari telaah teoretis. Besarnya implikasi nasionalisme dalam berbagai dimensi sosial mengundang para sarjana mencoba memahami dan sekaligus mencermati secara kritis konsep bangsa dan kebangsaan (nasionalisme), seberapa pun besarnya paradoks dan ambivalensi yang dikandungnya. Tentu saja upaya memecahkan teka-teki nasionalisme tidak mudah mengingat, seperti yang dikatakan Weber, begitu beragam faktor yang membentuk bangunan nasionalisme.

Andaikan nasionalisme sebuah gedung, setiap upaya mencari esensi nasionalisme berada di lantai yang berbeda-beda. Konsekuensinya, teorisasi nasionalisme sering bersifat partikular, tidak universal seperti yang diinginkan Weber. Namun, ini tidak menjadi masalah, khususnya dalam paradigma pascamodernisme ketika pengetahuan tak lagi monolitik dan homogen. Beragamnya pandangan justru akan memperkaya pemahaman manusia akan fenomena di sekelilingnya.

Membangun epistemologi nasionalisme berawal dari dua pertanyaan fundamental. Pada titik sejarah mana fenomena nasionalisme muncul dan apa yang menjadi materi dasar pembentuknya? Satu pendekatan yang digunakan beberapa sarjana menjawab pertanyaan ini adalah dengan melacak jejak-jejak etnik suatu bangsa ke masa sebelum nasionalisme berbentuk seperti sekarang.

Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme. Dalam argumen Smith, ethnie merupakan sumber inspirasi yang mendefinisikan batas-batas budaya yang memisahkan satu bangsa dengan bangsa lain seperti sekarang. Implikasi titik pandang ini adalah bahwa nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).

Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya bagaimanapun tak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan, khususnya jika kita mengamati batas-batas bangsa yang terbentuk dalam masyarakat kontemporer. Yang ditawarkan oleh pendekatan etnonasionalis dapat dipakai untuk mengamati fenomena nasionalisme di negara "monokultur" seperti Jerman, Itali, dan Jepang. Namun, penjelasan yang sama tidak berlaku sepenuhnya ketika dipakai untuk menjelaskan nasionalisme bangsa multikultural seperti Amerika Serikat, Perancis, Singapura, dan Indonesia untuk menyebut beberapa. Tentu saja di bangsa multikultural ini ada dominasi etnik atau ras tertentu yang pada tingkat tertentu menjadi sumber utama inspirasi nasionalisme. Namun, itu tak berarti bangunan nasionalisme menjadi homogen karena fondasi nasionalisme juga ditopang oleh ikatan-ikatan nonetnik.

Lepas dari konundrum tersebut, melacak genealogi nasionalisme melalui jejak-jejak etnik mungkin terlalu jauh mengingat fenomena nasionalisme sebenarnya relatif baru. Ini bisa ditelusuri dari sejarah munculnya konsep bangsa-negara di Eropa sekitar abad ke-18 yang merupakan bagian dari gelombang revolusi kerakyatan dalam meruntuhkan hegemoni kelas aristokrat. Pembacaan sejarah yang demikian memberi indikasi asal-muasal nasionalisme sebagai anak modernitas yang lahir dari rahim Pencerahan, suatu revolusi berpikir yang membawa semangat egaliterianisme. Namun, konsep nasionalisme tidak hanya meliputi aspek-aspek kegemilangan dari gagasan modernitas yang ditawarkan oleh Pencerahan Eropa karena dia merupakan akibat (by-product) dari pengondisian modernitas bersamaan dengan transformasi sosial masyarakat Eropa pada saat itu.

Dari situ dapat dikatakan bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Sebagai sebuah ideologi, nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Kondisi-kondisi yang terbentuk ini tak lepas dari Revolusi Industri ketika urbanisasi dalam skala besar memaksa masyarakat pada saat itu untuk membentuk sebuah identitas bersama (Ernest Gellner, 1983). Dengan kata lain, nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Dari sudut pandang deterministik ini Gellner sampai pada satu argumen bahwa nasionalismelah yang melahirkan bangsa, bukan sebaliknya.

SEBAGAI sebuah produk modernitas, perkembangan nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial. Namun, nasionalisme tidak hanya dapat dilihat sebagai sebuah proses dari atas ke bawah di mana kelas dominan memiliki peranan lebih penting dalam pembentukan nasionalisme daripada kelas yang terdominasi. Artinya, pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990). Pada level inilah elemen-elemen sosial seperti bahasa, kesamaan sejarah, identitas masa lalu, dan solidaritas sosial menjadi pengikat erat kekuatan nasionalisme.

Dalam perspektif melihat dari bawah ini Benedict Anderson (1991) melihat nasionalisme sebagai sebuah ide atas komunitas yang dibayangkan, imagined communities. Dibayangkan karena setiap anggota dari suatu bangsa, bahkan bangsa yang terkecil sekalipun, tidak mengenal seluruh anggota dari bangsa tersebut. Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial. Pandangan konstruktivis yang dianut Anderson menarik karena meletakkan nasionalisme sebagai sebuah hasil imajinasi kolektif dalam membangun batas antara kita dan mereka, sebuah batas yang dikonstruksi secara budaya melalui kapitalisme percetakan, bukan semata-mata fabrikasi ideologis dari kelompok dominan.

Keunikan konsep Anderson dapat ditarik lebih jauh untuk menjelaskan kemunculan nasionalisme di negara-negara pascakolonial. Bukan kebetulan jika konsep Anderson sebagian besar didasarkan pada pengamatan terhadap sejarah perkembangan nasionalisme di Indonesia. Namun, ada satu hal dalam karya seminal Anderson yang dapat menjadi subyek kritik orientalisme seperti yang ditengarai oleh Edward Said terhadap cara pandang ilmuwan Barat dalam merepresentasikan masyarakat non-Barat (lihat Simon Philpott, 2000).

Dalam bukunya, Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa. Para elite nasionalis di masyarakat pascakolonial hanya mengimpor bentuk modular nasionalisme bangsa Eropa. Di sini letak problematika dari pandangan Anderson karena menafikan proses-proses apropriasi dan imajinasi itu sendiri yang dilakukan oleh masyarakat pascakolonial dalam menciptakan bangunan nasionalisme yang berbeda dengan Eropa (Partha Chatterjee, 1993).

Secara esensial nasionalisme masyarakat pascakolonial dibentuk berdasarkan suatu differance sebagai bentuk resistensi terhadap dominasi kolonialisme. John Plamenatz (1976) membuat dikotomi antara nasionalisme Barat dan nasionalisme Timur. Kategorisasi ini mungkin kedengaran terlalu sederhana, walaupun Plamenatz cukup layak didengar. Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, mereka beruntung karena budaya mereka memungkinkan mereka menciptakan sebuah kondisi yang dapat mengakomodasi standar-standar modernitas. Sebaliknya, nasionalisme Timur lahir dalam masyarakat yang terobsesi akan apa yang telah dicapai oleh Barat tetapi secara budaya mereka tidak dilengkapi oleh prakondisi-prakondisi modernitas yang memadai. Karena itu, nasionalisme Timur, dalam hal ini masyarakat pascakolonial, penuh dengan ambivalensi. Pada satu sisi, dia merupakan emulasi dari apa yang telah terjadi di Barat. Di sisi lain dia juga menolak dominasi Barat.

Partha Chatterjee mencoba memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi. Dalam domain ini superioritas Barat harus diakui dan mau tidak mau harus dipelajari dan direplikasi oleh Timur. Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. Semakin besar kemampuan Timur mengimitasi kemampuan Barat dalam dunia materi, semakin besar pula keharusan melestarikan perbedaan budaya spiritnya. Di domain spiritual inilah nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.

Walaupun demikian, Chatterjee menambahkan bahwa dunia spirit tidaklah statis, melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat. Hasil dari pendaulatan dunia spiritual ini membentuk sebuah kombinasi unik antara spiritualitas Timur dengan materialitas Barat yang mendorong masyarakat pascakolonial memproklamasikan budaya "modern" mereka yang berbeda dari Barat.

Dikotomi antara dunia spirit dan dunia material seperti yang dijelaskan Chatterjee pada satu sisi mengikuti paradigma Cartesian tentang terpisahnya raga dan jiwa. Namun, di sisi lain ia menunjukkan bahwa penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat. Karena itu, masyarakat pascakolonial mencoba mengambil peluang tersebut untuk membangun sebuah jati diri yang autentik dan berakar pada apa yang telah mereka miliki jauh sebelumnya. Hasilnya berupa bangunan materi modernitas yang dibungkus oleh semangat spiritualitas Timur. Implikasi strategi ini dalam bangunan nasionalisme pascakolonial dapat dilihat dari upaya-upaya kaum elite nasionalis membangun sebuah ideologi nasionalisme yang memiliki kandungan spiritual yang tinggi sebagai representasi kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh peradaban Barat.

ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan. Bagi Soekarno, tugasnya hanya menggali Pancasila dari bumi pertiwi dan mempersembahkannya untuk masyarakat Indonesia (Soekarno, 1955). Jika dicermati secara kritis, ada beberapa poin yang problematis dengan klaim Soekarno di atas. Pertama, masa penjajahan 350 tahun adalah sebuah mitos (Onghokham, 2003). Mitos ini menjadi strategi retorika untuk membakar sentimen anti-Belanda saat itu. Kedua dan yang lebih penting, apakah Pancasila merupakan konsep yang benar-benar produk indigenous? Dalam pidato Soekarno terlihat bahwa Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah. Dalam konteks politik saat itu, Pancasila ditawarkan sebagai upaya rekonsiliasi antara kaum nasionalis-sekuler dan nasionalis-Islamis.

Tentu saja kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa salah satu atau lebih dari prinsip-prinsip Pancasila telah ada dalam masyarakat di Nusantara sebelumnya seperti yang diklaim Soekarno. Yang ingin ditunjukkan dari pengamatan ini adalah bahwa penjelasan Chatterjee tentang spiritualitas Timur yang menjadi domain kedaulatan masyarakat pascakolonial menjadi problematis ketika dipakai untuk mencari akar spiritualitas itu di dalam Pancasila sebagai sebuah ideologi nasional. Problematis karena ketika kita mencari akar spiritualitas Timur yang diklaim sebagai produk "alamiah", yang kita temukan-sekali lagi-adalah apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986). Indikasi lain dapat ditemui pada salah satu elemen pembentuk nasionalisme Indonesia, yaitu budaya (aristokrat) Jawa yang diklaim sebagai akar budaya bangsa Indonesia. Klaim demikian menjadi goyah setelah kita membaca John Pemberton (1994) yang menunjukkan bagaimana budaya aristokrat Jawa itu sendiri tidak sepenuhnya bersifat lokal, melainkan terbentuk dari proses asimilasi dengan budaya Eropa selama masa kolonialisme beberapa abad. Tentu saja kita bisa mengkritik apa yang dikatakan oleh Bowen maupun Pemberton sebagai pengamatan yang mengandung bias orientalisme. Ironisnya, kita tidak memiliki bukti yang "autentik" untuk mengklaim bahwa nasionalisme Indonesia dibentuk oleh warisan akar budaya lokal.

Argumen di atas menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia sebagai sebuah model nasionalisme masyarakat pascakolonial jauh lebih kompleks dan ambivalen baik dari kategorisasi Plamenatz tentang nasionalisme Timur dan Barat maupun penjelasan Chatterjee tentang spiritualitas Timur sebagai satu-satunya wilayah di mana masyarakat pascakolonial mampu membangun autentitasnya. Artinya, domain spiritual dalam nasionalisme Indonesia bagaimanapun diisi oleh elemen-elemen yang melekat erat pada dan lahir dari proses dialektis dengan kolonialisme. Mengklaim bahwa nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.

Kesimpulan demikian tentu saja memiliki implikasi politik. Namun, ini tak berarti membatalkan bangunan nasionalisme yang telah dibangun oleh para elite nasionalis selama beberapa dekade terakhir. Hanya saja patut kita sadari, terlalu tergesa-gesa mengatakan nasionalisme Indonesia telah mencapai titik final. Dia masih terus berkembang mencari bentuknya dalam aliran sejarah yang terus mengalir secara dinamis.

Di sinilah titik kritis karena nasionalisme, sebagai sebuah ideologi, memiliki kapasitas mentransformasikan energi sosial ke dalam aksi-aksi politik otoriterianisme. Dalam konteks ini, kacamata Anderson yang melihat nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan. Dalam perspektif ini, nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994). Dalam kondisi demikian, nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme. Dengan kata lain, nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis.

Untuk menghindari jebakan ideologis ini, wacana nasionalisme harus dilepaskan dari dominasi institusi negara, baik sipil maupun militer, dalam mendefinisikan nasionalisme. Wacana nasionalisme harus diletakkan dalam ruang publik di mana setiap kelompok masyarakat dapat dengan leluasa mengaji secara kritis dan memberi kontribusi kreatif terhadap wacana nasionalisme. Dengan demikian, nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.

Sulfikar Amir

Kandidat Doktor di Departemen Studi